PEKANBARU- TUAHMARWAHNEWS.COM – Pansus LKPJ melalui Juru bicaranya Dody Saputra SH, mengeluarkan statmen yang cukup mengejutkan saat memberikan jawaban atas laporan kinerja Pertanggungjawaban Kepala Daerah anggaran tahun 2024. Melalui Penyampaian pandangan yang dibacakan oleh Ketua Fraksi H Dodi Saputra,SH langsung menohok, yakni Pemprov Riau tahun anggaran 2024 belum berhasil, baik secara pembangunan maupun tata kelola pemerintahan yang baik.
Demikian disampaikan oleh Dody Saputra dihadapan seluruh anggota DPRD sebagai wakil rakyat, dan pihak eksekutif yang diwakili oleh Wakil Gubernur Riau SF Harianto, serta seluruh OPD dilingkungan Pemprov Riau,Kamis (22/5).
“Setelah tahapan panjang dan pembahasan yang intens alhamdulillaah laporan hasil kerja panitia khusus LKPJ provinsi Riau telah dirampungkan, dibacakan saat paripurna dan kemudian kami serahkan kepada pimpinan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami sebagai anggota DPRD dan tanggung jawab sebagai kelembagaan DPRD”. Ujar H. Dody Saputra yang juga adalah Ketua Fraksi Demokrat.
Dikatakan Dody kepada media, ada tanggung jawab besar legislative kepada masyarakat, sebagai corong aspirasi, bahwa harapan DPRD LKPJ ini, kedepannya bisa mewujudkan good and clean governance di Provinsi Riau, ada transparasi, serta tata kelolaan pemerintahan dan penggnaan anggaran yang baik.
Dody juga menjelasakan secara detail beberapa temuan dari Fraksi Demokrat, Pertama, Realisasi APBD provinsi Riau tidak mencapai target yaitu hanya 85,38% dari target yang telah ditetapkan. Artinya, uang yang terserap untuk pembangunan Provinsi Riau dinilai tidak maksimal. Kedua, . Nilai tunda bayar yang fantastis. Panitia khusus LKPJ menemukan nilai tunda bayar pemerintah provinsi Riau tahun 2024 senilai 916 miliar dan kurang salur sebanyak 550 miliar. sehingga ditotalkan sejumlah Rp. 1,406 triliun. hal ini menunjukkan bahwa tata kelola anggaran di pemerintahan provinsi Riau tidak efektif dan tidak pro kepentingan public. Ketiga, BUMD yang ada di provinsi Riau yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi PAD provinsi Riau, namun belum bisa berhasil memaksimalkan kinerja, bahkan tata kelola dana PI yang dikelola BUMD dan anak perusahaannya perlu dipertanyakan peruntukan-peruntukannya.
Diakhir penyampaiannya, Dody Saputra pun menegaskan, Fraksi Demokrasi merekomendasikan, bahwa hasil kerja maraton panitia khusus LKPJ meminta, agar inspektorat melakukan audit khusus kepada instansi-instansi terkait secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran dan tata kelola organisasi.
“Kami meminta, agar hasil audit tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan kedepan, untuk pemerintahan yang lebih baik sebagai sebuah cerminan Good Governance, ini adalah amanah rakyat,’ucap Dody diikuti tepuk tangan undangan peserta paripurna.
Poin-poin yang telah saya sampaikan pada saat rapat paripurna tadi, kami ingin agar diakmodir dengan baik oleh pemerintahan kedepannya. Dody juga menyebutkan dia tidak ingin, ketidakberhasilan seperti yang terjadi di tahun anggaran 2024, jelas legislator asal Kabupaten Rokanhilir. (rls)